Pendidikan Pra-Nikah Sebagai Upaya Pencegahan Perceraian: Pendekatan Praktis dan Islami

Main Article Content

Febyana Carolyna
Neng Sumarni
Zahara Zahara
Muhamad Parhan

Abstract

Pendidikan pra-nikah sebagai langkah untuk menghindari perceraian dalam perspektif praktis dan Islami dapat diterapkan oleh calon suami dan istri, berdasarkan nilai-nilai kekeluargaan, kesetaraan, dan saling pengertian yang diajarkan oleh Islam. Tujuannya adalah membantu pasangan membangun hubungan yang sehat dan harmonis dalam pernikahan, serta mencegah perceraian di masa depan. Penelitian ini mengeksplorasi urgensi pendidikan pra-nikah dalam Islam, menyelidiki dampak dan faktor-faktor yang mungkin timbul, baik menurut hukum positif maupun hukum Islam. Metode penelitian menggunakan analisis literatur yang mencakup jurnal ilmiah, buku, artikel, dan riset terkait. Pendidikan pra-nikah dan pengertian disiplinannya dianggap penting dan strategis untuk mencapai keberhasilan pernikahan, meskipun saat ini kurang mendapat perhatian yang memadai. Data dari Kementerian Agama (2014) menunjukkan peningkatan konflik dan perceraian selama sepuluh tahun terakhir, menggarisbawahi pentingnya penanganan yang baik terhadap masalah-masalah rumah tangga untuk mencegah dampak sosial yang merugikan.

Article Details

How to Cite
Carolyna, F., Sumarni, N., Zahara, Z., & Parhan, M. (2024). Pendidikan Pra-Nikah Sebagai Upaya Pencegahan Perceraian: Pendekatan Praktis dan Islami. Journal on Education, 6(3), 16244-16251. https://doi.org/10.31004/joe.v6i3.5495
Section
Articles

References

Abdul Qodir Zaelani dkk. (2019): Respons Masyarakat Terhadap Bimbingan Pra Nikah (desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Lampung)
Ali, M. (2017). Kitab Hukum Islam (KHI).
Angga Permadi, B., Ramiati, E., Alfani, R., Azizah, N., & MASYARAKAT TANGGUH DESA BANYUANYAR KECAMATAN KALIBARU Benny Angga Permadi, D. DI. (2021). EDUKASI PERNIKAHAN DINI UNTUK MEWUJUDKAN KELUARGA DAN MASYARAKAT TANGGUH DI DESA BANYUANYAR KECAMATAN KALIBARU. ABDI KAMI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 146–157. https://doi.org/10.29062/ABDI_KAMI.V4I2.750
Atika, Kina, Nisa, dan Ulul Mafra. 2020. “Pengaruh Kualitas Sumber Daya Manusia dan Profesionalisme Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada PT. PlN ( Persero ) Pelaksana Pengenalan Pembangkit Listrik Bukit Asam Tanjung Enim Tujuan PT. PLN (PERSERO) Yang A. Pelayanan Kelistrikan Untuk Disediakan Serta Mel.” Jurnal Media Wahana Ekonomika 17(14):355–366.
Gazi, G., Ihsani, I. F., & Kurnia, W. (2022). Koherensi Kebijakan Ketahanan Keluarga dan Tumpang Tindih Mandat Penyelenggaraan Pendidikan Pra Nikah di Indonesia. Harmoni, 21(2), 217-235.
Hasneli, H., Aulia, R., & Alfaiz, A. (2022). MEMBANGKITKAN SELF AWARENESS IN MARRIAGE MELALUI LAYANAN INFORMASI DENGAN PENDEKATAN PSIKOLOGI PERKAWINAN. Jurnal Terapan Abdimas, 7(2), 224-229. Johnson, M., et al. (2019). Resolving Conflict in Marriage. Journal of Marriage and Family, 41(3), 356-371.
Hidayat, Tatang, Ahmad Syamsu Rizal, dan Fahrudin Fahrudin. 2018. “Pendidikan Secara Islami Perspektif dan Perannya dalam Membina Kepribadian Islami.” Jurnal Mudarrisuna: Media untuk Studi Pendidikan Agama Islam 8(2):218-225. doi: 10.22373/jm.v 8i2.3397.
Indrawati, S., Santosa, A. B., & Sasmita, A. R. (2021). Edukasi Kepada Masyarakat Tentang Tata Cara Permohonan Dispensasi Kawin sebagai Upaya Perlindungan Hukum Perkawinan Dibawah Umur. Surya Abdimas, 5(3), 199–204. https://doi.org/10.37729/ABDIMAS.V5I3.994
Jannah, R. N. M., & Halim, A. (2022). Edukasi Pra Nikah sebagai Upaya Pencegahan Perceraian Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif. AMALEE: Indonesian Journal Of Community Research And Engagement, 3(1), 167-178.
Maulida, D., & Safrida, S. (2020). Komunikasi Orang Tua dan Anak dalam Pencegahan Seks Pranikah. Jurnal Komunikasi Global, 9(1), 97–114.
Mustaqim, Z., Tamam, AM, & Rahman, IK (2021). Strategi Pusaka Sakinah dalam Menjawab Tantangan Ketahanan Keluarga dalam Masalah Pernikahan Dini. Jurnal Pendidikan Islam, 14(2), 133. Available at: https://doi.org/10.32832/tawazun.v14i2.4116
Musyarrafa, N. I., & Khalik, S. (2020). BATAS USIA PERNIKAHAN DALAM ISLAM; Analisis Ulama Mazhab Terhadap Batas Usia Nikah. Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab Dan Hukum. https://doi.org/10.24252/SHAUTUNA.V1I3.15465
Nadeak, B., Deliviana, E., Sormin, E., Naibaho, L., & Juwita, C. P. (2019). Pembinaan Ketahanan Pernikahan dan Keharmonisan Keluarga dengan Tema “The Family Relationship and Intimacy.” JURNAL Comunità Servizio : Jurnal Terkait Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat, Terkhusus Bidang Teknologi, Kewirausahaan Dan Sosial Kemasyarakatan, 1(2), 179–185. https://doi.org/10.33541/CS.V1I2.1287
Nadira Mohd Nazri (2020): Efektivitas Bimbingan Pra Nikah Dalam Meningkatkan Perceraian (studi kasus di Jabatan Hal Ehwal Agama Islam Pulau Pinang, Malaysia)
Nurkholis. (2018). PENETAPAN USIA DEWASA CAKAP HUKUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DAN HUKUM ISLAM. YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 8(1), 75–91. https://doi.org/10.21043/YUDISIA.V8I1.3223
Parjianto, I., Irwansyah, S., & Rojak, E. A. (2023). Efektivitas Program Pusaka Sakinah Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung Dalam Mengurangi Masalah Perceraian. Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam, 1-6. Available at: https://doi.org/10.29313/jrhki.vi.17643
Pradana, M. H. A. K., & Wahab, A. (2018). Sekolah Pra Nikah Sebagai Upaya Pencegahan Perceraian Di Kota Surabaya. MAQASID, 7(2).
Rahmawati. (2020). Batas Usia Minimal Pernikahan (Studi Komparatif Hukum Islam dan Hukum Positif). Syakhsia : Jurnal Hukum Perdata Islam, 21(1), 85–110. https://doi.org/10.37035/SYAKHSIA.V22I1.2918
Siti Roiatun (2019): Bimbingan Pra Nikah Untuk Mencegah Perceraian (studi kasus di BP4 KUA Kedondong)
Smith, J. (2018). Undang-Undang Perkawinan Indonesia.
Smith, J. (2020). The Impact of Pre-Marriage Education on Marital Satisfaction. Journal of Nurkholis. (2018). PENETAPAN USIA DEWASA CAKAP HUKUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DAN HUKUM ISLAM. YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 8(1), 75–91. https://doi.org/10.21043/YUDISIA.V8I1.3223 Family Psychology, 28(4), 532-541.
Stanley, Scott M., Howard Markman, and Cristine Johnson (2006) Premarital education, marital quality, and marital stability: findings from a large. random household survey, Journal of Family Psychology, 20 (1)
Suprima, S., Parhan, M., Reviana, AS, Budiyanti, N., & Fakhruddin, A (2021) Pemberdayaan Pemuda Milenial Melalui Program Penguatan Jati Diri Insan Kamil di Komunitas Home Education Berbasis Akhlak dan Bakat.
Zuhdi, N. (2015). Pendidikan Pra Nikah: Aspek Islami dan Kesejarahan. Yogyakarta: Balai Pustaka.